
Buol — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, Rabu (14/01).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Leok ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas III Leok menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab sebagai nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang prima.
“Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional yang harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Achmad Adrian.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas III Leok dapat meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
