Selamat datang di website Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok

Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, membina kepribadian warga binaan, serta memberikan pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Humanis.

Survey

Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi anti Korupsi

Layanan

Akses informasi mengenai seluruh layanan yang tersedia untuk masyarakat

Pengaduan

Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.

SINARI PAS OK itu apa sih?

SINARI PAS OKE merupakan sistem pelayanan perizinan Izin Luar Biasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diselenggarakan secara digital melalui pendaftaran online pada Aplikasi SINARI PAS OKE. Sistem ini dikembangkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Sebagai layanan digital terpadu, SINARI PAS OKE memfasilitasi proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan izin Luar Biasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis Izin Luar Biasa yang dapat diajukan melalui sistem ini meliputi Izin Melayat keluarga inti yang meninggal dunia, Izin Menghadiri Persalinan Istri, serta izin dalam rangka Keadaan Darurat Keluarga lainnya. Seluruh tahapan permohonan dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dalam sistem, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.

Layanan Kunjungan

Layanan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Leok diselenggarakan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk menjaga, mempererat, serta mempertahankan hubungan kekeluargaan dan sosial antara warga binaan pemasyarakatan dengan keluarga, kerabat, serta masyarakat luas. Hubungan yang harmonis tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan psikologis bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pelaksanaan layanan kunjungan dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prosedur operasional standar, serta jadwal kunjungan yang telah ditetapkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Leok. Setiap pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai identitas, waktu kunjungan, serta barang bawaan, guna menjamin kelancaran dan keamanan selama proses kunjungan berlangsung.

Kabar Untuk Anda ....

Dapatkan Informasi terbaru seputar Kegiatan di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok. Kami Percaya Keterbukaan Informasi adalah kunci kemajuan bersama. Jangan lewatkan kabar baik dari kami, karena setiap langkah kecil adalah bagian dari kemajuan Organisasi.

Scroll to Top