
Buol — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan kegiatan Kenaikan Pangkat dan Penyematan Tanda Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang berlangsung di Aula Lapas, Senin (02/03)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Prosesi penyematan tanda pangkat dilaksanakan secara simbolis kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat, serta disaksikan oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai. Suasana kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh rasa syukur.


Dalam arahannya, Achmad Adrian menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier, tetapi juga sebagai peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan kepada warga binaan.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan etos kerja. Tanggung jawab yang diemban juga semakin besar, sehingga harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan. Momentum kenaikan pangkat diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
