
Buol — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Rabu (04/02)
Kegiatan penandatanganan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas III Leok. Acara diawali dengan pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ke depan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Achmad Adrian, menyampaikan sambutan yang diwakili oleh Plh Kalapas, Moh. Yusran yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Perjanjian Kinerja dan
Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berintegritas kepada masyarakat dan warga binaan,” tegas Adrian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Lapas Kelas III Leok sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Lapas Leok mantap 👍👍🔥