Lapas Leok Gelar Ikrar dan Penguatan Pengawasan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Buol – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok menyelenggarakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan razia gabungan di blok hunian bersama aparat Kepolisian, TNI, dan unsur terkait, serta pelaksanaan tes urine bagi warga binaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas III Leok tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Achmad Adrian, dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas pengamanan. Suasana berlangsung tertib dan penuh kesungguhan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ikrar pegawai secara serentak. Dalam ikrar tersebut, seluruh petugas menegaskan komitmen untuk mencegah, menolak, serta tidak terlibat dalam peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan. Pembacaan ikrar ini menjadi simbol tekad bersama dalam memperkuat pengawasan dan disiplin kerja di lingkungan Lapas Leok.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Achmad Adrian menekankan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Ikrar ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan kewaspadaan tinggi. Kita harus memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian. Razia melibatkan petugas Lapas, aparat Kepolisian, anggota TNI, Kasat Pol PP, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buol. Pelaksanaan razia difokuskan pada deteksi dini peredaran handphone ilegal, barang-barang terlarang, serta indikasi praktik mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh pada kamar-kamar hunian, area sekitar blok, serta barang bawaan yang berpotensi disalahgunakan. Di waktu yang bersamaan, dilaksanakan pula tes urine secara acak kepada warga binaan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan keamanan, serta menjunjung tinggi integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top